Adhitya Blogs.. Enjoy Your Vist..

Sabtu, 15 Mei 2010

Sejarah


Selama 2 milenia terakhir, daerah yang kini dikenal sebagai Belgia telah menyaksikan pergolakan demografi, politik, dan budaya. Populasi yang pertama kali terdokumentasi ialah penaklukan kawasan itu oleh Republik Roma pada aad ke-1 SM, disusul di abad ke-5 oleh bangsa Frank Jermanik. Bangsa Frank mendirikan kerajaan Merovingia, yang menjadi Kekaisaran Karolingia pada abad ke-8. Selama Abad Pertengahan, Negeri-negeri Rendah terpecah menjadi banyak negara feodal kecil. Sebagian besar bersatu selama abad ke-14 dan 15 oleh Wangsa Burgundia sebagai Belanda Burgundia. Negara-negara itu mendapatkan derajat otonomi di abad ke-15 dan kemudian dinamai Tujuh belas Provinsi.[14]

Sejarah Belgia bisa dibedakan dari Negeri-negeri Rendah dari abad ke-16. Perang 80 Tahun (1568 – 1648), membagi 17 Provinsi menjadi Provinsi Bersatu di utara dan Belanda Selatan di selatan. Provinsi selatan diprintah secara suksesif oleh Habsburg Spanyol dan Austria. Hingga saat kemerdekaan, Belanda Selatan dicari oleh sejumlah penakluk Prancis dan merupakan teater sebagian besar peperangan Prancis-Spanyol dan Prancis-Austria selama abad ke-17 dan 18. Menyusul Kampanye 1794 dalam Peperangan Revolusi Prancis, wilayah-wilayah yang termasuk Negeri-negeri Rendah yang tidak pernah di bawah kekuasaan Habsburg, seperti Keuskupan Liège—dikeroyok oleh Prancis, mengakhiri kekuasaan Spanyol-Austria di kawasan itu. Persatuan kembali Negeri-negeri Rendah seperti Kerajaan Belanda Bersatu terjadi di akhir Kekaisaran Prancis pada 1815. Walaupun begitu pengaruh Perancis masih terasa kental khususnya di bidang politik dan telah lebih dari 350 tahun menjalin hubungan dengan Negara Rendah.

Revolusi Belgia di tahun 1830 menimbulkan pendirian Belgia merdeka, Katolik, dan netral di bawah pemerintahan sementara dan kongres nasional. Sejak pelantikan Leopold I sebagai raja pada 1831, Belgia telah menjadi monarki konstitusional dan demokrasi parlementer. Antara kemerdekaan dan Perang Dunia II, sistem demokrasi berubah dari oligarki yang dicirikan oleh kedua pihak utama, Katolik dan liberal, menjadi sistem hak pilih universal yang termasuk pihak ke-3, Partai Buruh, dan peran kuat buat persatuan dagang. Aslinya, Bahasa Perancis, yang merupakan bahasa teradopsi dari kaum bangsawan dan borjuis, menjadi bahasa resmi. Sejak itu negeri itu mengembangkan sistem dwibahasa Bahasa Belanda - Bahasa Perancis.[15]
Konferensi Berlin 1885 setuju untuk menyerahkan Kongo kepada Raja Leopold II sebagai milik pribadinya, disebut Negara Bebas Kongo. Pada 1908, diserahkan kepada Belgia sebagai koloni, selanjutnya disebut Kongo Belgia.

Kenetralan Belgia ternoda pada 1914, saat Jerman menyerang Belgia sebagai bagian Rencana Schlieffen. Bekas koloni Jerman Ruanda-Urundi—kini disebut Rwanda dan Burundi—dicaplok oleh Kongo Belgia pada 1916. Kedua koloni itu diamanatkan pada 1924 ke Belgia oleh Liga Bangsa-bangsa. Belgia kembali diserang Jerman pada 1940 selama serangan blitzkrieg. Negeri ini diduduki hingga musim salju 1944 - 1945 saat dibebaskan oleh pasukan Sekutu. Kongo Belgia mendapatkan kemerdekaannya pada 1960 selama Krisis Kongo[16], dan Ruanda-Urundi merdeka pada 1962 (dua tahun setelahnya).

Setelah PD II, Belgia bergabung dengan NATO sebagai anggota negara pendirinya, berkantor pusat di Brussel, dan bersama Belanda dan Luksemburg, membentuk kelompok negara Benelux. Belgia juga salah satu dari enam negara pendiri Masyarakat Batu Bara dan Baja Eropa pada 1951 serta Masyarakat Ekonomi Eropa dan Masyarakat Energi Atom Eropa pada 1957. Belgia menjadi tempat markas NATO dan bagian utama lembaga-lembaga dan administrasi Uni Eropa, termasuk Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa dan sesi istimewa dan komite Parlemen Eropa, seperti bagian administrasinya.

Selama abad ke-20, dan khususnya sejak PD II, sejarah Belgia telah banyak didominasi otonomi kedua komunitas utamanya. Massa ini menyaksikan ketegangan antarkelompok, dan persatuan negara Belgia telah menajam.[17] Melalui reformasi konstitusi pada 1970-an dan 1980-an, regionalisasi negara persatuan telah menimbulkan pendirian sistem federal 3 badan bertingkat, komunitas linguistik dan pemerintahan regional, kompromisasi yang dirancang untuk memperkecil ketegangan linguistik. Kini, entitas-entitas federal itu lebih menjunjung kekuasaan legislatif daripada parlemen 2 kamar nasional, sedangkan pemerintah nasional masih mengendalikan hampir semua pajak, lebih dari 80% keuangan pemerintahan komunitas dan kawasan, dan 100% keamanan sosial.

0 komentar:

Posting Komentar